Terungkap, Pelaku Mutilasi Bekasi Ternyata Bunuh Korban Sejak 3 Tahun Lalu
ERA.id - Polisi mengungkapkan tersangka yang memutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dan menyimpan jasadnya di kontrakan di kawasan Bekasi, Ecky Listiyanto (34) telah membunuh korban sejak 3 tahun lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan pelaku awalnya mengaku membunuh Angela pada November 2021 lalu. Namun, setelah ditelusuri ternyata pelaku berbohong.
"Proses kematian (korban) ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Dia tak merinci kapan Ecky memutilasi korban usai membunuhnya.
"Keterangan pelaku kan nilainya kecil ya. Tapi ketika begitu sampaikan apa yang menjadi motif, perkembangannya, termasuk dengan kapan dilakukan pembunuhannya ini secara scientific juga, tentu tidak bisa dipungkiri oleh pelaku," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menjelaskan Ecky dan Angela kenal dari forum jejaring sosial di internet pada 2018 lalu. Keduanya lalu menjalin hubungan pada Juni 2021 lalu.
Namun pada November 2021, korban dibunuh. Ecky tega membunuh dan memutilasi Angela karena tersangka sakit hati.
"(Motifnya) tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua. Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Resa dikutip Senin (9/1).