Putri Candrawathi Minta Police Line di Rumah Dinas Dicabut, Pengacara: Ada Beras di Dapur
ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi memohon agar majelis hakim mencabut police line di rumah dinas Ferdy Sambo, di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi menyampaikan hal ini ketika menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi melalui penasihat hukumnya, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (25/1/2023).
"Memerintahkan penuntut umum untuk pencabutan garis polisi (atau) police line rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan," kata penasihat hukum Putri Candrawathi.
Ia menilai pemasangan police line di TKP kematian Yosua sudah tidak urgensi lagi. Putri juga meminta agar dibebaskan dari segala dakwaan atau tuntutan. Sebab, istri Ferdy Sambo ini dinilai tak terbukti secara sah melanggar Pasal 340 KUHP.
"(Lalu agar majelis hakim) memerintahkan penuntut umum agar mengembalikan mengembalikan barang-barang milik terdakwa dan keluarga terdakwa," tambah penasihat hukum Putri.
Dikonfirmasi, penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menerangkan pencabutan police line di rumah dinas Ferdy Sambo agar sejumlah barang-barang pribadi yang tidak relevan disita di dalam rumah dinas itu bisa diambil.
Febri tak merinci barang-barang apa saja yang ingin diambil keluarga kliennya. Dia hanya menyebut salah satu barang yang tidak relevan disita itu adalah beras.
"Bahkan di salah satu pembicaraan kami dengan Bu Putri juga di sana kan, ada beberapa barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan perkara. Kalau ada teman-teman yang masuk ke dalam, itu kan ada beras juga ya di dapur itu kan, juga sebenarnya bisa disumbangkan ke pihak yang membutuhkan," kata Febri di PN Jaksel pada hari ini.
"Kemudian ada barang-barang lain yang juga tidak relevan (disita di dalam rumah dinas) dan hakim juga sudah melakukan pemeriksaan setempat. Jadi akan lebih baik kalau lokasi tersebut bisa dimanfaatkan semaksimal," tambahnya.