Mabes Polri Antisipasi Ancaman Terorisme Jelang Pemilu 2024

ERA.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bekerja sama dengan instansi terkait lainnya menjamin rangkaian Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, lancar, dan demokratis dari berbagai ancaman, termasuk terorisme.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo, terorisme masih menjadi ancaman yang diprediksi dapat mengganggu jalannya pemilu seperti di tahun 2019.

“Polri menjamin, Polri bekerja sama dengan instansi menjamin bahwa seluruh rangkaian pemilu berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis” kata Dedi di sela acara dialog penguatan internal Polri dalam menghadapi tahun politik di Hotel Ambara, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023). 

Guna mengantisipasi potensi ancaman tersebut, Dedi menyebut Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan berbagai upaya pencegahan dari awal atau preventive strike.

"Jangan sampai seluruh rangkaian atau tahapan pemilu yang sudah ditetapkan oleh KPU ini bisa terganggu," katanya.

Awal tahun 2023 ini, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan upaya preventif dan penegakan hukum dengan menangkap sejumlah tersangka teroris di sejumlah wilayah.

Pada Jumat (20/1), pasukan khusus berlambang burung hantu itu menangkap tiga orang tersangka teroris di wilayah Jakarta Utara dan Tangerang, Banten. Ketiganya berasal dari kelompok terorisme berbeda.

Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara, terlibat jaringan terorisme Negara Islam Indonesia (NII). Sedangkan dua tersangka lainnya, ARH ditangkap di Jakarta Selatan, dan SN ditangkap di Tangerang Selatan.

Kedua tersangka berstatus buron dalam kasus penangkapan terorisme pada bulan Maret 2021 itu merupakan anggota kelompok organisasi kemasyarakatan yang sudah dibubarkan oleh pemerintah.

Kemudian, pada Minggu (22/1), Densus 88 Antiteror kembali menangkap satu tersangka teroris simpatisan ISIS di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial AW.

Dari penangkapan tersebut penyidik Densus menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bom rakitan aktif yang rencananya akan digunakan tersangka untuk melakukan aksi teror.

Tersangka AW merupakan residivis kasus narkoba ditahan di Lapas Nusa Kambangan, baru bebas tahun 2020.

Dari hasil pemeriksaan, AW bersumpah setia kepada ISIS dipandu oleh salah satu narapidana yang berada satu sel dengan dirinya.

Hingga kini penyidik Densus masih memeriksa tersangka untuk mendalami keterlibatan dengan jaringan teroris lainnya.

“Memang betul, informasi yang didapat dari Densus, yang bersangkutan (AW) adalah napi narkoba terpapar di Lapas). Kemudian dilakukan penangkapan oleh Densus 88, saat ini kasus sedang dikembangkan,” kata Dedi. (Ant)