Bareskrim Polri Tangkap 12 Orang Kasus Judi Online Mastertogel78live, 4 DPO
ERA.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap 12 orang yang tergabung dalam sindikat judi online www.mastertogel78live.com. Kedua belas pelaku itu ialah JN (25), DS (19), AI (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), MF (20), HC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21).
"Disampaikan bahwa modus operandi, perjudian online ini dimana para pelaku secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum berupa praktik perjudian online dgn menggunakan website www.mastertogel78live.com," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Ramadhan menerangkan para pelaku ini mencari member dengan mengirimkan pesan ajak bermain judi dengan bonus besar melalui media sosial WhatsApp dan SMS. Sebanyak 3.000 orang memainkan judi di situs Master Togel tersebut karena tergiur bisa kaya mendadak.
"Dalam perjudian online ini kurang lebih ada 3 ribu member atau users yang telah jadi korban dengan kerugian total lebih kurang Rp2 miliar," ucap Ramadhan.
Dari kasus ini, sebanyak empat orang, yakni ST, TT, AN, dan LR ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO). Dua dari empat DPO itu diduga merupakan bos Master Togel.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-(1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.
Sementara untuk barang bukti yang disita berupa 8 unit CPU, 9 unit laptop, 36 unit HP, 4 routers, 2 boks kartu perdana, 20 rekening yang telah diblokir dengan total saldo sekira Rp700 juta.