Resmi Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan, Ferry Irawan Ngotot Tak Melakukan Kekerasan kepada Venna Melinda
ERA.id - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa kliennya merasa tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Venna Melinda. Menurutnya, Ferry mengungkapkan kepada sang pengacara tidak melakukan pemukulan kepada sang istri.
"Mas Ferry merasa tidak melakukan kekerasan dan pemukulan lain," ungkap Sunan Kalijaga dalam YouTube Seleb On Came, Sabtu (28/1/2023).
Ia juga menyampaikan, pihak keluarga Ferry pun ingin proses hukum dugaan KDRT ini berjalan secara jelas tanpa terpengaruh oleh opini publik.
"Pihak keluarga meminta, memohon agar proses hukum ini terang benderang, jelas, baik dan benar di mata hukum. Bukan karena desakan publik atau opini publik yang dibangun oleh pihak-pihak tertentu," tambahnya.
Selain itu, keterangan tambahan juga diungkap Maya adik Ferry yang secara tegas menyebut sang kakak tidak pernah melakukan KDRT kepada Venna Melinda.
"Karena bagaimanapun kakak saya selalu ngomong tidak melakukan KDRT," tegas Maya.
Sementara itu Ferry Irawan sudah menjadi tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur atas perlakuan KDRT terhadap Venna Melinda. Terhitung sudah 11 hari Ferry berada di balik jeruji besi sejak Senin (16/1) malam.