Norma Risma Laporkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Mantan Suami dan Ibunya ke Polda Banten
ERA.id - Norma Risma (21) resmi melaporkan kasus perzinahan yang dilakukan Rozy Zay (21) dan RH (42) ke Polda Banten. Laporan itu diduga perselingkuhan antara suami Norma dan sang ibu kandungnya.
Sebelumnya, Norma Risma mengungkapkan dugaan perselingkuhan mantan suaminya Rozy Zay dengan sang ibu kandung ke media sosial dan viral.
"Betul, Polda Banten pada Minggu, 29 Januari 2023 menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT dengan pelapor NR dengan terlapor RZ dan RH," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, Senin (30/1/2023).
Didik mengatakan, pelapor melaporkan keduanya tersebut dengan didampingi penasehat hukumnya.
"Pelapor didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinahan pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," katanya.
Didik menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan tindak penyelidikan.
Sebelumnya, RZ sempat melaporkan Norma Risma ke Polda Banten terkait tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Namun pelaporan itu telah dicabut RZ.