Polisi: Mobil Audi Berisi Selingkuhan Masuk Rombongan Polisi Tanpa Izin

ERA.id - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan mobil Audi yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni (19) hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat, bukan bagian dari iring-iringan polisi.

"Bukan bagian iringan-iringan, dari awal saya bilang bukan," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Mobil yang disopiri Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) ini memaksa masuk mengikuti iring-iringan kendaraan Polda Metro Jaya yang sedang melintas. Ramadhan menyebut Sugeng tidak izin ke patwal atau kepolisian ketika ikut iring-iringan mobil polisi tersebut.

"Dia masuk sendiri, sekali lagi nggak berubah penjelasan saya, tetap bukan bagian dari iring-iringan. Dia (mobil Audi) masuk tanpa seizin patwal, tanpa seizin yang iring-iringan. Jadi bukan bagian dari iring-iringan," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Sugeng Guruh Gautama Legiman ditetapkan menjadi tersangka karena menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas. Usai menjalani pemeriksaan, Sugeng ditahan di Polres Cianjur.

"Ditahan di Polres Cianjur," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi, Senin (30/1).

Penetapan Sugeng sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang didapat polisi. Berdasarkan keterangan penumpang mobil Audi itu, didapat fakta jika saksi merasakan adanya getaran dan suara benturan.

"Terdapat keterangan yang menyaksikan dan mendengar tabrakan, juga keterangan penumpang Audi merasakan adanya lonjakan dan getaran serta mendengar adanya suara benturan," ungkapnya.