Atasi Kemiskinan Ekstrem di Jakarta, Pj Gubernur Heru Budi Kucurkan 17 Bansos
ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengucurkan sebanyak 17 jenis bantuan sosial (bansos) untuk mencegah kemiskinan ekstrem di Ibu Kota.
“Kami sudah intervensi segitu banyak,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau pelayanan kesehatan anak di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023).
Ia menyebutkan bantuan sosial itu di antaranya Kartu Jakarta Sehat, Kartu Jakarta Pintar, makanan tambahan bergizi, bantuan transportasi, program keluarga harapan, program anak sekolah, hingga bantuan internet gratis.
Heru tak ingin berpolemik soal data kemiskinan ekstrem asalkan sesuai nama dan alamat agar jajaran di bawahnya bisa melakukan penanganan lebih lanjut.
Meski begitu, pihaknya akan menyinkronkan data dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Kesehatan agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
“Kemarin BKKBN, saya sudah minta memberikan penjelasan untuk membantu DKI, BPS juga. Harapan kami Pak Menteri Kesehatan akan berdiskusi , menyinkronkan data dengan benar,” imbuh Heru.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menyebutkan ada 95.668 jiwa penduduk miskin ekstrem di Ibu Kota per Maret 2022.
Jumlah itu naik 0,29 persen dari 0,6 persen menjadi 0,89 persen dari total jumlah penduduk DKI Jakarta yang mencapai sekitar 10,7 juta jiwa.
Adapun indikator masuk kemiskinan ekstrem di antaranya daya beli kurang dari Rp11 ribu per orang per hari atau tak kurang dari sekitar Rp350 ribu per bulan.
BPS DKI menjabarkan wilayah Jakarta Utara memiliki penduduk miskin ekstrem mencapai 35 ribu atau naik dibandingkan 2021 mencapai 7,2 ribu.
Selanjutnya di Jakarta Selatan mencapai 25 ribu jiwa atau naik dibandingkan 2021 mencapai 24 ribu dan Jakarta Timur mencapai 18 ribu jiwa atau naik dibandingkan 2021 mencapai 10 ribu jiwa.
Sedangkan karakteristik rumah tangga miskin ekstrem menurut BPS DKI di antaranya tidak memiliki rumah sendiri, rumah berlantai tanah, tidak memiliki toilet, kemudian tak memiliki akses air minum layak dan luas lantai kurang dari delapan meter persegi per kapita. (Ant)