Tanggapi Cak Imin yang Ingin Hapus Jabatan Gubernur, Ridwan Kamil Bilang Begini
ERA.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Emil merespon usulan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin setelah mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus karena fungsinya tidak efektif.
Emil menjelaskan eksistensi gubernur dahulunya diputuskan sesuai aspirasi rakyat. Karena itu, eks Wali Kota Bandung ini menilai untuk melakukan perubahan terhadap pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat tidak boleh berdasarkan kemauan pribadi.
"Jadi kalau mau melakukan perubahan tanya kepada rakyat. Eksistensi gubernur, wali kota, presiden, dan partai dahulu juga diputuskan sesuai aspirasi rakyat,” kata Emil di Medan, Selasa (31/1/2023).
Emil memastikan sah saja jika ada usulan menghapus jabatan gubernur mengingat Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lahir karena kesepakatan. Kendati, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan co-chair Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar ini menegaskan kesepakatan tertinggi datang dari rakyat.
“Kalau mau ada perubahan-perubahan silakan karena negara ini dibangun oleh kesepakatan dan kesepakatan tertinggi datang dari rakyat. Bentuknya bisa referendum," terangnya.
"Nanti kalau rakyat memutuskan iya. Ya dibuat kesepakatan baru. Kalau rakyat tetap membutuhkan karena merasakan manfaat yang luar biasa jadi harus dihormati. Kesimpulannya bertanya kepada rakyat,” tutup Emil.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai jabatan gubernur tidak efektif.
Selain itu, Cak Imin menyebut fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah. Sehingga, klaim dia, pada dasarnya fungsi tersebut terlampau tidak efektif karena anggaran untuk gubernur besar namun tidak mempercepat pembangunan.