9 Orang Ditangkap dari Kasus Wanita yang Ditelanjangi-Dibakar di Papua Barat, 3 di Antaranya Anak di Bawah Umur
ERA.id - Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan sebanyak sembilan pelaku ditangkap dari kasus Wa Gesuti, wanita yang ditelanjangi, dianiaya, dan dibakar di kawasan Kota Sorong, Papua Barat, pada Selasa (24/1) lalu.
Jumlah pelaku yang ditangkap ini bertambah delapan orang. Sebelumnya, polisi menyebut satu orang diamankan dari kejadian ini.
"Sudah sembilan (yang diamankan). (Dari sembilan pelaku) tiga anak di bawah umur," kata Adam saat dihubungi, Rabu (1/2/2023).
Para pelaku itu ialah Fery Tabakore alias FT (25), Angky Septon Rio Tabokore Alias AS (19), Rolando Bodori alias RB (19), Ramadhan Tabakore alias RT (21), Jecky Jembris Bodori alias JB (18), Yosua Umene alias YU (21). Untuk tiga anak di bawah umur yang ditangkap adalah AT (13), MJ (15), dan JT (16).
"Tim gabungan masih terus melakukan pengejaran kepada para pelaku-pelaku lainnya," ucap Adam.
Sebelumnya, seorang wanita tewas dibakar hidup-hidup usai dituduh menculik anak di kawasan Kota Sorong, Papua Barat, pada Selasa (24/1) lalu sekira pukul 06.30 WIT.
"Jadi saat itu ada yang teriak penculik anak, diamuk massa, sempat ditelanjangi, datang bhabinkamtibmas. Terus dipakaikan baju dibawa, nah saat dibawa itu kan digandeng, kan massa banyak, tiba-tiba ada yang menyiram bensin, terus dibakar," kata Kombes Adam Erwindi kepada wartawan, Selasa (24/1).
Adam menjelaskan korban sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberi pertolongan, namun nyawa perempuan ini tak berhasil diselamatkan.