Maling Sepeda yang Bikin Resah Warga Cimahi Ditangkap, Mengaku Sudah 16 Kali Beraksi

ERA.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mencuri satu unit sepeda di garasi rumah viral di media sosial Instagram baru-baru ini.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket hitam, celana jeans, dan topi itu masuk ke halaman rumah dengan cara memanjat sebuah pagar. Tak lama kemudian pria itu kembali memanjat pagar dan menarik sepeda yang dicurinya.

Setelah ditelusuri aksi pencurian sepeda merk Polygon itu terjadi di Jalan Danuras, Kompleks Kiara Green Residence, RT 03/07 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada 25 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono membenarkan adanya aksi pencurian tersebut. Bahkan, kata dia, pelaku saat ini sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.

"Tersangka sudah ditangkap saat akan menjalankan aksi yang lain," kata Aldi, Rabu (1/2/2023).

Pelaku diketahui berinisial SA (22) kini sudah ditahan di Mapolres Cimahi. Aksi pelaku dalam mencuri sepeda diketahui setelah korban bangun tidur usai mendapati pesan WhatsAspp yang memberikan informasi adanya suara gaduh di garasi.

Kemudian korban mengecek ke garasi rumah dan diketahui bahwa satu unit sepedah merk Polygon warna hijau tidak sudah tidak ada. Korban mengecek CCTV dan diketahui pukil 02.27 WIB ada pelaku yang mengambil sepeda dengan cara memanjat tembok dan menarik sepeda korban dari luar pagar.

Berdasarkan hasil interogasi, ternyata pelaku sudah terbiasa melalukan pencurian sepeda. Tercatat sudah 16 kali SA mencuri sepeda di wilayah Kota Cimahi, Kota Bandung hingga Kabupaten Bandung.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Semua barang bukti dijual secara online. Motifnya ekonomi hasilnya digunukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Aldi.