Biaya Haji Berpotensi Membengkak, Wagub Uu ke Warga Muslim Jabar: Jangan Dipermasalahkan...

ERA.id - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meminta masyarakat Muslim di Jawa Barat menerima wacana kenaikan biaya haji ke Tanah Suci oleh pemerintah.

"Maka saya berharap masyarakat bisa menerima apapun keputusan pemerintah, karena kami yakin pemerintah bertanggung jawab atas segalanya," kata Uu Ruzhanul Ulum ketika dimintai tanggapannya tentang rencana Kementerian Agama menaikkan biaya ibadah haji, di Kota Bandung, Rabu.

Wagub Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan sebagai Muslim, dirinya berharap apa pun keputusan pemerintah harus bisa memahami situasi dan kondisi masyarakat saat ini.

"Itu karena tidak semua yang naik haji orang yang memiliki kemampuan lebih. Mereka yang dapat panggilan tahun ini, karena memang berusaha sekian tahun sebelumnya dan tidak berpikir sedikit pun menambah, paling berpikir untuk bekal," kata dia.

Akan tetapi atas nama pemerintah, pihaknya juga harus bijak karena pemerintah provinsi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Makanya Uu berharap masyarakat bisa menerima apa pun keputusan pemerintah. "Sehingga jangan mempermasalahkan tentang peribadahan, justru hidup kita adalah untuk ibadah," kata dia.

Wagub Jawa Barat Uu menuturkan uang yang dikeluarkan untuk ibadah itu lebih afdal daripada dibelikan mobil.

"Jadi daripada dibelikan tanah, lebih baik untuk ibadah haji. Saat kita meninggal, tanah tidak dibawa. Tapi amal dari melaksanakan ibadah haji akan dibawa," kata dia.

"Kakek saya bilang, 'ulah ngajual barang pageuh misalnya tanah, kecuali jang ibadah haji da pageuh pisan dibawa ke akhirat' (jangan menjual aset tetap seperti tanah kecuali untuk ibadah haji karena di bawa hingga akhirat)," lanjut Uu.

Rencana biaya haji 2023 tengah menjadi sorotan karena mengalami kenaikan yang cukup besar.

Adapun usulan biaya haji (BPIH) tahun 2023 mencapai Rp98,8 juta untuk tiap calon jemaah haji. Dari Rp98,8 juta tersebut tidak semuanya dibebankan ke calon jemaah haji. Hanya 70 persen dari BPIH tersebut yang dibebankan atau sebesar Rp69 juta.

Sementara itu, 30 persen dari BPIH tersebut ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.