Mahfud Sebut Opini Luhut Soal OTT Berpengaruh Terhadap Turunnya Indeks Persepsi Korupsi

ERA.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan opini sejumlah pejabat pemerintah tentang operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi memengaruhi penurunan Indeks Persepsi Korupsi.

"Itu (opini soal OTT) dianggap oleh masyarakat sipil, lembaga-lembaga yang kami undang maupun tadi dari hitung-hitungan Ketua KPK memang sangat berpengaruh sehingga agak anjlok dalam minggu-minggu saat itu dan pada saat itu sigi (survei) sedang berjalan," kata Mahfud di Jakarta, Senin (6/2/2023) dikutip dari Antara.

Hal itu disampaikan Mahfud usai mengikuti pertemuan internal tentang pemberantasan korupsi bersama Presiden RI Joko WIdodo, yang salah satu pembahasannya adalah tentang penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Sebelumnya, sejumlah pejabat kabinet, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan opini atau pandangannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Luhut sempat berkomentar dirinya tidak ingin Indonesia menjadi negara yang sering melakukan OTT, sedangkan Tito Karnavian menyatakan OTT bukanlah sebuah prestasi.​​​​​​​

Mahfud mengatakan mengenai tepat atau tidaknya opini dua menteri itu disampaikan, hal itu sebaiknya dijawab langsung oleh Presiden Jokowi.

Namun, kata Mahfud, opini itu berpengaruh terhadap penurunan IPK Indonesia karena opini tersebut membuat seolah-olah pemerintah tidak mau melakukan operasi tangkap tangan terhadap para pelaku korupsi.

Menurut Mahfud, pemerintah akan menyikapi penurunan IPK secara lebih formal dalam dua-tiga hari ke depan. Dia menegaskan pemerintahan Joko Widodo berkomitmen untuk terus memerangi korupsi.

Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index Indonesia pada tahun 2022 melorot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 pada 2021 atau berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.

"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia pada 2022 berada pada skor 34 dari skala 100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun empat poin dari tahun 2021 dan merupakan penurunan paling drastis sejak 1995," kata Deputi Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.​​​​​​​

Sebelumnya, TII merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 yang mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik pada 180 negara dan teritori. Skor dari 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

Dengan hasil tersebut, Indonesia hanya mampu menaikkan skor IPK sebanyak dua poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak 2012. Pada 2021, skor IPK Indonesia adalah 38 dengan peringkat 96.