Usai Bertemu, PKS dan Golkar Tegaskan Dukung Proporsional Terbuka

ERA.id - DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan DPP Partai Golkar menggelar pertemuan. Terdapat sejumlah pembahasan, salah satunya terkait sistem pemilihan umum (pemilu) secara proporsional terbuka.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan komunikasi antara partainya dan PKS terkait dengan sistem pemilu proprosional terbuka akan terus dilanjutkan.

"Saya kira itulah tadi pembicaraannya, kita tadi sepakat bahwa komunikasi ini akan terus berlangsung," kata Doli di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (7/2/2023).

Doli menegaskan, selain Golkar dan PKS, enam partai politik di Parlemen juga sepakat untuk terus mendukung sistem pemilu proporsional terbuka.

Dia mengatakan, sistem pemilu harus tetap dilakukan secara proprosional terbuka untuk menjaga demokrasi di Indonesia.

"Delapa partai politik yang mempunyai sikap yang sama untuk tetap menjaga keterbukaan yang dirasakan oleh masyarakat selama ini, dalam konteks demokrasi ini harus tetap kita bangun untuk menatap masa depan Indonesia yang baik ke depan," katanya.

Selain itu, dua partai ini sepakat untuk menjaga kondusifitas di Tanah Air saat pemilu berlangsung. "Kita punya kewajiban," ujar Doli.

Berikutnya, Doli juga kedua partai bersepakat dengan keputusan yang diambil dalam pemilu mendatang. Namun, Golkar tak akan menutup peluang diskusi.

"Kita siap untuk berkompetisi tapi dalam konteks demi bangsa dan negara kita harus satu semua. Kita harus bersama-sama," ujarnya.

Sementara Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi menambahkan, selain menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024. Keduanya juga saling berdikusi mengani perkembangan terkini.

"Intinya satu kalimat, membuat suasana kondusifitas menghadapi Pemilu 2024. Itu saja sebenarnya dari dialog-dilaog kita yang panjang, sambil menyelaraskan, menyesuaikan informasi perkembangan-perkembangan yang ada," ucap Aboe.

Sebagai informasi, sistem pemilu proporsional terbuka digugat oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat menginginana agar sistem pemilu kembali dlakukan secara proprosional tertutup atau coblos partai.

Adapun dari sembilan partai politik di parlemen, delapan partai politik menolak apabila sistem pemilu kembali meggunakan proporsional tertutup. Sementara PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem pemilu coblos partai politik.