Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Anggota Densus 88 Bripda HS Main Judi hingga Tipu Masyarakat
ERA.id - Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS ternyata melakukan sejumlah pelanggaran sebelum ditangkap karena membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) di kawasan Kota Depok, Jawa Barat.
Pelanggaran itu ialah Bripda HS ternyata pernah tertangkap karena bermain judi dan memiliki banyak utang ke berbagai pihak.
"(Bripda HS pernah) tertangkap tangan bermain judi online (dan) terlibat hutang pribadi yg sangat besar kepada berbagai pihak," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dikutip Rabu (8/2/2023).
Aswin menyebut Bripda HS juga pernah melakukan penipuan ke rekan sesama polisi dan masyarakat. Namun, dia tak merinci penipuan apa yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri ini.
"Dan (Bripda HS) telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88 (sebelum ditahan Polda Metro Jaya," ucap Aswin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut anggota Bripda HS ditetapkan menjadi tersangka usai membunuh Sony Rizal Taihitu di kawasan Kota Depok, Jawa Barat.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2).
Trunoyudo menerangkan kasus pembunuhan ini terjadi pada Senin (23/1) lalu dan Bripda HS ditangkap hari itu juga oleh penyidik Polres Metro Depok dan Densus 88 Antiteror Polri.
Kasus ini lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap tersangka pun dilakukan dan Bripda HS mengaku ingin merampok Sony dengan membunuhnya.
"Mengapa perilakunya, perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga (pembunuhan) ini terjadi. Namun proses penyidikan tetap berjalan Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," ujar Trunoyudo.