Ketua PWI ke Jokowi: KUHP Jangan Digunakan untuk Penjarakan Wartawan

ERA.id - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Atal S Depari meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar memastikan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan tidak digunakan untuk memenjarakan wartawan.

Atal menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi yang hadir langsung puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Gedung Serbaguna, Astaka Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/2/2023). Atal awalnya menyampaikan laporan selaku  penanggung jawab kegiatan HPN 2023 Sumut.

"HPN Sumut dimeriahkan dengan berbagai acara dan kegiatan ada yang bersifat edukatif peningkatan kapasitas media pengembangan ekonomi daerah dan ada juga yang bersifat hiburan. Total lebih ada 40 kegiatan," ucapnya membuka kata sambutan.

Atal menjelaskan terpilihnya Provinsi Sumut sebagai tuan rumah HPN 2023 karena Sumut bagian penting bagi sejarah pers Indonesia. Dia mengatakan banyak pelopor pers Indonesia, media, wartawan dari Sumut menghidupkan perjalanan pers Indonesia.

"Kami telah melakukan napak tilas perjalanan sejarah pers nasional dari provinsi ini," ujarnya.

Atal lalu memohon izin untuk menyampaikan sedikit aspirasi teman-teman pers tentang KUHP yang baru-baru ini disahkan oleh DPR. Dia menegaskan bahwa meski aspirasi itu sedikit namun sangat penting.

"Mohon dengan sangat Bapak Presiden bahwa KUHP jangan sekali-kali digunakan untuk memenjarakan wartawan. Ini aspirasi kami semua Pak dan saya yakin Pak Presiden dan para menteri, TNI, Polri mau mendengar aspirasi komunitas pers ini," tegasnya.

Atal memastikan insan pers Indonesia berkomitmen tidak terseret menjadi buzzer salah satu pihak di Pemilu 2024. Menurutnya, keterbelahan bangsa pada Pemilu 2019 tidak terulang kembali.

"Kita selalu berkomitmen melaksanakan Kode Etik Jurnalistik dan proses kerja jurnalistik serta sebagai insan pers kita mesti menjaga komitmen sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara,"

Dia menambahkan bahwa selain itu pers juga berkomitmen tidak terjebak pada euforia arus informasi media sosial yang kebenarannya susah dipertanggungjawabkan.

Kemudian, pihaknya mendorong Dewan Pers Indonesia agar selalu menjaga kehidupan pers sebagai pilar demokrasi.