Diduga Cabuli Murid SD di Jaktim, Seorang Guru Agama Dilaporkan ke Polisi
ERA.id - Seorang guru agama berinisial A yang mengajar di sekolah dasar (SD) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan ke murid-muridnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua murid melaporkan kasus ini ke polisi. Informasi dihimpun, guru agama ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur pada Kamis (9/2/2023) hari ini.
"Iya (guru A diduga melakukan pencabulan ke murid SD dan sedang diperiksa penyidik)," kata Staff Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, Farida Farhah saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).
Namun, Farida mengaku belum mengetahui jumlah murid yang diduga dicabuli oleh A. Farida hanya menerangkan sebanyak tiga guru di sekolah tempat A mengajar, empat murid, dan empat orang tua siswa juga sedang diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus ini.
"Yang sekarang ini dimintai hadir untuk dimintai keterangan di polres, adalah guru kelas 1 (ada) tiga orang, dan siswa empat orang, dan orang tua murid empat orang," ucap Farida.
ERA mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi. Namun, keduanya belum merespon saat ditanya kasus ini.