Usai Sarapan Bareng, Airlangga Titip Perppu Cipta Kerja ke Cak Imin
ERA.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menitipkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) supaya segera diproses di DPR RI.
Hal itu disampaikan usai menggelar pertemuan politik dengan Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di sebuah restoran kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
"Karena Pak Muhaimin juga wakil ketua DPR RI, ini kami meminta untuk Perppu Cipta Kerja ini untuk berproses dalam waktu tidak terlalu lama," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, tugas partai-partai politik koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin ke depannya semakin berat, sehingga perlu memperkuat konsolidasi.
Oleh karena itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR RI baik yang berada di dalam maupun di luar koalisi pemerintahan.
"Bapak Presiden telah memberikan surpres ke Parlemen, dan hari ini ada Wakil Ketua DPR RI ada Pak Muhaimin, ada Pak Lodewijk, dan kami sudah berkomunikasi juga dengan partai-partai di Senayan," kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar itu menekankan, Perppu Ciptaker perlu segera ditindaklanjuti oleh DPR RI agar memberikan kepastian hukum terhadap sistem ekonomi di Indonesia, khususnya di tengah krisis global.
"Karena ini merupakan hal yang penting, terutama untuk mendorong kepastian di tahun 2023. Kita ketahui, tantangan global belum selesai," ucapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Hal ini merupakan tindak lanjut pemerintah atas putusan Makhamah Konstitusi (MK).
Pada Selasa (7/2), DPR RI membacakan Surat Presiden (Surpres) terkait Perppu Ciptaker dalam Rapat Paripurna. Selanjutnya akan dibahas di alat kelengkapan dewan (AKD) terkait sebelum diputuskan apakah parlemen menyetujui atau menolak undang-undang sapu jagat tersebut.