Polisi Tangkap 7 Pemuda Bersajam yang Serang Warga di Cipadu Tangerang

ERA.id - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan tujuh remaja pelaku aksi tawuran yang videonya viral di media sosial. Mereka terekam menyerang warga di wilayah Cipadu, Kota Tangerang pada Minggu (5/2/2023) dini hari.

"Benar, Tujuh remaja diduga pelaku tawuran di kawasan Cipadu yang videonya viral di media sosial berhasil kita amankan," ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi kepada wartawan, Jum'at (10/2/2023).

"Ketujuh remaja ini berinisial AM (17), AN (17), U (16), AS (14), IS (17), MR (17) dan A (14) mereka berasal dari Tangerang Selatan (Tangsel)," ungkapnya.

Zain menjelaskan, mereka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan, handphone, sebilah senjata tajam jenis samurai dan celurit.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti diamankan di polsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.