Viral Surat Utang Anies Rp92 Miliar, Jhon Sitorus: Jadi Paham, Kenapa Politik Identitas Jadi Jalan Pintas

ERA.id - Pegiat media sosial Jhon Sitorus angkat bicara terkait dengan beredarnya surat perjanjian utang Anies Baswedan saat Pilkada 2017 lalu.

Surat yang beredar mengungkapkan jika Anies diduga memiliki utang sebesar Rp92 miliar. Dalam surat tersebut, utang tersebut harus dibayar jika kalah dalam Pilkada DKI 2017.

Jhon Sitorus pun menyatakan jika tak heran Anies pada saat itu menggunakan politik identitas sebagai jalan pintas untuk menang Pilkada.

Dia menuding dengan beban utang yang sedemikian besar memaksa harus menang dengan segala cara.

"Maka dia diam terhadap segala bentuk intimidasi dan persekusi kepada pendukung lawan politiknya. Yang mengerikan, dia memanfaatkan situasi itu," jelas Jhon Sitorus.

Sebelumnya, Beredar surat perjanjian utang pituang antara Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. Anies tercatat meminjam uang sebesar Rp92 miliar kepada Sandiaga Uno dan pihak lainnya untuk kepentingan kampanye.

Surat perjanjian utang piutang itu diunggah akun Twitter @Tita83079013. Terdapat tujuh poin yang termuat di dalamnya.

Pada poin pertama, tertulis bahwa pada 2 Januari dan 2 Februari 2017 Anies meminjam uang dengan total senilai Rp50 miliar.

Di poin selanjutnya, Anies mengakui kembali meminjam uang dari Sandiaga senilai Rp42 miliar tanpa jaminan dan tanpa bunga untuk keperluan biaya kampanye Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

"Dengan demikian saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II, dan Dana Pinjaman III sebesar adalah sebesar Rp92 miliar," bunyi poin ketiga dalam surat perjanjian tersebut.

Lalu pada poin keenam, Anies diwajibkan untuk mengembalikan atau membantu pengembalian bila bersama Sandiaga Uno tidak terpilih menjadi gubernur atau wakil gubernur DKI pada Pilkada 2017.

Pada poin tujuh tertulis Anies dan Sandiaga bila menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maka, Sandiaga berjanji menghapuskan dan menebaskan Anies dari utang tersebut.

Surat tersebut ditandatangani Anies di atas materai pada 9 Maret 2017.