Perlukah Fasilitas Park and Ride Ditambah Demi Penumpang Angkutan Umum di Jakarta?
ERA.id - Penambahan fasilitas kantong parkir dekat dengan transportasi publik (park and ride) dinilai perlu. Dia bisa menjadi solusi kemacetan Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai, dengan memperbanyak fasilitas park and ride, hal itu bisa menambah jumlah pengguna transportasi umum.
"Salah satu faktor penyebab yang membuat warga Jakarta enggan naik transportasi umum adalah jarak tempuh dari rumah ke halte/stasiun. Konsep ini bisa jadi solusi bagus yaitu dengan menyediakan tempat parkir di dekat tempat naik kendaraan umum," kata Anggara, Senin (13/2/2023).
Menurut Anggara, fasilitas park and ride juga lebih baik menerapkan tarif flat yang bisa membuat masyarakat mau parkir di sana, karena harganya murah dan tetap sama walau berjam-jam parkir.
Anggara menyebut bahwa sebenarnya Pemprov DKI Jakarta ini telah memiliki sembilan lokasi park and ride, namun jumlah tersebut masih terlalu sedikit, dibandingkan kendaraan di Jakarta.
"Saat ini baru ada sembilan lokasi kantong parkir dengan konsep ini. Zaman Gubernur Anies sebenarnya direncanakan membangun empat lokasi lagi yakni Glodok, Kebon Kacang, Roxy, Cempaka Mas, tetapi tidak terealisasi," ucapnya.
Ia juga menyarankan fasilitas park and ride untuk dibangun vertikal demi memaksimalkan luas lahan yang tersedia melalui kolaborasi pihak swasta.
"Pasti hambatannya adalah keterbatasan lahan, maka saya sarankan dibangun vertikal. Bisa juga kerjasama menggunakan bangunan milik swasta," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengakui terjadi peningkatan kemacetan di jalanan Jakarta, di mana peningkatan kemacetan yang terjadi hingga 48 persen (Desember 2022) dari sebelumnya tahun 2020 34 persen.
Menurut Latif, angka tersebut menunjukkan tambahan durasi perjalanan yang harus dialami pengendara akibat macet.
Latif menyebut kemacetan meningkat seiring dengan semakin tingginya aktivitas masyarakat, setelah dicabutnya status pandemi oleh presiden, sehingga menjadi sinyal meningkatnya perekonomian.