Biaya Haji 2023 Diumumkan Hari ini, Komisi VIII DPR RI: Kalau Belum Sepakat Kita Rapat Lagi

ERA.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang berharap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi dapat ditetapkan hari ini supaya tak merugikaan calon jamaah haji.

Sebagai informasi, panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama belum satu suara prihal biaya haji. Panja kembali menggelar rapat untuk mencari titik temu.

"Kita sudah menunda satu hari, mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai hari ini," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

Penetapan biaya haji 2023 diharapkan dapat diputuskan hari ini sebab mulai pekan depan DPR RI sudah memasuki masa reses.

Marwan menjelaskan, apabila dilanjutkan setelah masa reses, calon jamaah haji tak memiliki waktu yang cukup untuk melunasi pembayaran.

"Karena DPR akan reses, menunggu masa sidang lagi itu sudah lewat. Kalau diperpanjang juga nanti masa pelunasaan bagi jamaah itu terlalu pendek, kalau sekarang kan jamaah punya waktu rentang satu bulan," katanya.

Menurutnya, hanya tiga item yang masih belum disepakati. Yaitu akomodasi jamaah, konsumsi dan layanan haji di Saudi.

Apabila belum juga ada titik temu, Marwan selaku ketua Panja akan melapor ke ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi.

"Kalau tidak ada kesepakatan, saya sebagai ketua Panja akan sampaikan ke ketua komisi, nanti kita akan rapat internal dulu seperti apa mengambil keputusannya," kata Marwan.

Terkait dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), Komisi VIII DPR RI masih mengupayakan supaya bisa di bawah Rp49 juta. Dua hal yang masih bisa diturunkan harganya adalah akomodasi dan konsumsi.

"Mungkin di sekitar segitu saja, Rp49 juta tapi komanya itu yang terpangkas. Ya bisa sampai ke Rp48 juta, nggak jauh-jauhlah," ujar Marwan.