Kasus Anak Pukul Ibu Kandung karena 4 Gorengannya Diambil Berakhir Damai
ERA.id - Polisi mengungkapkan kasus seorang ibu, HT (68) yang dianiaya anaknya, E (43) karena mengambil gorengan dagangannya di warung kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berakhir damai.
"Dalam proses penanganan kami, para pihak keluarga, menempuh jalur damai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy kepada wartawan, dikutip Jumat (17/2/2023).
Keduanya dimediasi oleh adik HT, SS. Dalam mediasi itu, E meminta maaf secara langsung kepada ibunya.
"Jadi yang bersangkutan juga sudah minta maaf langsung kepada ibunya dan dimediasi oleh saudara kandungnya SS," ucap Irwandhy.
HT menambahkan dirinya memaafkan anaknya dan telah mencabut laporan terhadap E.
"Saya sudah memaafkan anak saya. Semoga benar-benar dia hatinya tidak seperti itu lagi sama saya. Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya. Nah makanya saya sudah mencabut laporannya," ucap HT.
Diketahui, kasus ini bermula ketika HT datang dan mengambil empat dagangan gorengan milik anaknya di sekitar Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (14/2) silam. Sang anak yang kesal karena dagangannya diambil, lalu memukul HT.
"Korban mendatangi terlapor di TKP meminta gorengan untuk makan, setelah itu terlapor/pelaku marah-marah kepada pelapor dengan berkata 'jangan banyak-banyak ngambilnya'. Kemudian korban berkata 'hanya 4 biji, kau baru tempe kumakan, kau berapa kali nggak kasih makan' dan seterusnya hingga akhirnya terlapor memukul pelapor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (16/2).
RS diduga memukul ibunya dengan kursi plastik hingga menyebabkan dada, kaki, dan tangan HP memar. Korban pun ditolong T dan H yang merupakan calo penumpang. "Dan (korban) disuruh pulang sampai ke dalam mobil dimasukkan dan dibayarkan ongkosnya untuk pulang," ucapnya.