Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Nikita Mirzani Ajukan Protes: Hanya Tuhan yang Berhak Nyabut Nyawa Manusia!
ERA.id - Nikita Mirzani turut menyoroti vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua Hutabarat. Nikita melayangkan protes kepada hakim atas vonis mati tersebut.
Dalam siaran langsung yang dilakukan Nikita Mirzani di akun Instagram-nya, ia menyeret nama hakim Wahyu Iman Santoso yang memberi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Menurut Nikita, hakim Wahyu tidak berhak menjatuhi hukuman mati lantaran hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.
"Sampaikan sama hakim yang terhormat yang menyidangi kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya tuhan," kata Nikita dikutip akun TikTok @nanakt281.
Bukan hanya itu saja, Nikita juga turut menyoroti hukuman ringan yang dijatuhi hakim terhadap Richard Eliezer. Di mana Richard divonis satu tahun enam bulan penjara oleh hakim.
Nikita menyebut hukuman ringan itu diberikan hakim karena Richard takut menghadapi tuntutan berat. Hal inilah yang membuat Richard akhirnya berkata jujur di persidangan.
"Dia itu jujur karena takut dihukum lama-lama, pahadal dia yang membunuh. Buka mata kalian," ujar Nikita.
Selain itu, Nikita juga meminta agar netizen menyadari bahwa yang membuat Brigadir Joshua kehilangan nyawa akibat tembakan dari Richard Eliezer.
"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada," ujarnya.
Diketahui Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua. Ia sebelumnya dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sementara Richard Eliezer sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh JPU. Namun ia akhirnya divonis satu tahun enam bulan penjara.