LQ Indonesia Lawfirm Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Indonesia Dibangun dari Dana Hasil Investasi Bodong
ERA.id - LQ Indonesia memberikan peringatan kepada pemerintahan dan aparat penegakan hukum.
Advokat LQ Indonesia Lawfirm Bambang Hartono mengatakan ada dugaan aliran dana investasi bodong yang mengalir ke tokoh partai dan oknum politisi.
"Informasi yang didapat oleh LQ Indonesia Lawfirm bahwa ada aliran dana Investasi bodong yang mengalir ke tokoh-tokoh partai dan oknum politisi sebagai modal mereka mendapatkan jabatan dan kekuasaan partai. LQ sangat concern ketika negara Indonesia membangun partai dan pemerintahannya dari uang haram dan hasil kejahatan investasi bodong dari masyarakat tertindas. Ini sangat merusak nilai hukum dan demokrasi." Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH selaku Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan resminya.
Dia pun meminta penyidik polri segera meminta aliran dana tersebut ke PPATK.
"Penyidik Polri wajib segera meminta data aliran dana tersebut ke PPATK. Apalagi sudah ada 3 Laporan polisi yang di masukkan LQ Indonesia Lawfirm terhadap Raja Sapta Oktohari dan sudah naik sidik," tegas Advokat Bambang Hartono.
"Pemerintahan dan partai politik pendukung yang di bangun dari uang haram, hasil menipu masyarakat secara melawan hukum, akan membuat pemerintahan menjadi korup dan kotor dan penegakan hukum yang amburadul seperti yang saat ini masyarakat alami dengan bebasnya penjahat skema ponzi terbesar Indosurya 106T. Dan mandeknya LP Raja Sapta Oktohari dugaan kami tidak terlepas dari adanya intervensi oknum pejabat yang membuat penyidik Polri tidak berani," kata Advokat Bambang Hartono.
Dia menyatakan LQ Indonesia Lawfirm sebagai kuasa hukum para korban PT Mahkota besutan RSO, menyebutkan jika pihaknya vokal karena sudah 3 tahun LP tidak ada kepastian.
"Korban seperti seorang doktor di Semarang berusia 81 tahun yang uang pensiunnya habis dan tidak mampu berobat. Walau pemerintah tidak perduli dengan apra korban masyarakat, tapi kami dari LQ Indonesia Lawfirm sangat perduli dan prihatin dengan nasib mereka. Sementara para korban tidak mampu bayar biaya berobat dan hidup stress," tambah dia.
Dia mengatakan banyak sekali masyarakat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm ke hotline di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya meminta bantuan karena aduan dan laporan polisi mereka mandek.
"Jika polisi ingin memperbaiki Citranya, bisa di mulai dengan tajam terhadap seluruh Pelaku Investasi Bodong karena korbannya jutaan masyarakat," pungkas dia.