Kumpulan Aktivis Pena 98 Dihadiahi Karangan Bunga oleh Tommy Winata
ERA.id - Banyak karangan bunga mewarnai peresmian Graha PENA 98. Merespons itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Nasional (PENA) Aktivis 98 Adian Napitupulu mengatakan, karangan bunga merupakan bentuk penghormatan kepada aktivis 98 dan pahlawan reformasi.
"Karangan bunga itu sesungguhnya bukan hanya untuk PENA 98, melainkan penghormatan kepada seluruh aktivis mahasiswa yang dibunuh dan diculik, serta seluruh mahasiswa dan rakyat yang bahu membahu berjuang pada proses Reformasi 25 tahun yang lalu," kata Adian, Minggu (19/2/2023).
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan ribuan karangan bunga dari berbagai kalangan masyarakat tersebut adalah pesan dan harapan untuk Indonesia damai.
“Bunga-bunga tersebut menjadi simbol harapan yang indah bagi Indonesia ke depan, Indonesia yang damai dan saling menghormati di tengah keberagaman dan tetap satu dalam banyak perbedaan,” ujarnya.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat V itu menyiratkan simbol kepercayaan banyak pihak terhadap para aktivis PENA 98 untuk terus berjuang melanjutkan cita-cita dan semangat reformasi.
“Atas nama seluruh Presidium PENA 98 di 16 Propinsi, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengirimkan karangan bunga tersebut,” tuturnya.
Karangan bunga tersebut membentang sepanjang empat kilometer dan berisi ucapan selamat atas Peresmian Graha PENA 98 yang terletak di Jl. Cokroaminoto 115 Menteng Jakarta Pusat.
Karangan bunga tersebut dikirimkan oleh Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Kemudian tampak juga karangan bunga dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Kemudian ada karangan bunga yang berasal dari Menteri Kabinet Indonesia Maju, anggota DPR RI lintas partai serta taipan Tommy Winata. Karangan bunga dari jajaran kepala daerah tampak pula ikut terpampang.
Selain itu, ada pula karangan bunga dari perusahaan swasta dan BUMN, seperti dari Dirut Pertamina, Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan (PP) hingga kepala desa.