FKUB: Pembubaran Ibadah Gereja GKKD Bandar Lampung Tak Seseram yang Diberitakan

ERA.id - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Bandarlampung menyatakan kejadian pembubaran ibadah di Gereja GKKD Bandar Lampung tak seseram yang diberitakan.

"Masalah yang terjadi dan viral di media sosial baru-baru ini, sebenarnya tidak seseram yang diberitakan. Karena banyak tangan yang arif dan bijaksana sehingga menimbulkan penafsiran yang aneh-aneh," kata Ketua FKUB Bandarlampung Purna Irawan.

Dia pun menganggap permasalahan tersebut hanya miskomunikasi.

Sebab, menurut dia, indeks kerukunan beragama di Kota Bandarlampung sudah cukup baik dan terjaga dengan bagus, namun memang saja kejadian-kejadian yang ada saat ini disebabkan adanya letupan-letupan yang tidak dikomunikasikan sehingga memuncak dan terjadi masalah.

Ia pun mengatakan bahwa FKUB juga terus berupaya melakukan pendekatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semuanya dilakukan dengan nilai-nilai iman dan agama yang dianut oleh masing-masing.

"Jadi memang kami senantiasa melaksanakan dialog dan dilakukan terus pendekatannya dengan bahasa-bahasa mendinginkan dan agama. Kemudian setiap ada masalah kami berupaya semua pihak yang terlibat lapang dada dan bisa menerima dan memang kita harus taat hukum," kata dia.

Menurutnya, FKUB dalam menyelesaikan konflik yang terjadi selalu berpatokan pada Peraturan Menteri Bersama yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2006.

"Jadi suka tidak suka, senang tidak senang, merasa diuntungkan atau tidak, harus kita kembalikan kepada aturan tersebut. Dan yakinlah ketenangan, kenyamanan, dan ketenteraman dalam beribadat itu akan terpenuhi," kata dia.

Seperti diketahui,  Aksi pelarangan ibadah di gereja kembali terjadi. Kali ini dialami Gereja Kristen Kemah Daud Bandar Lampung pada Minggu (19/2/2023).

Dalam video yang diunggah Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda, oknum warga tersebut menerobos gereja yang tengah melaksanakan ibadah.

Narasi dalam video tersebut menyatakan sekelompok warga yang dipimpin ketua RT berusaha membubarkan ibadah dengan alasan tidak mau tempat tersebut digunakan untuk ibadah.