Tim Gabungan 'Obrak-Abrik' Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Jelang Ramadan, Sita Ratusan Minol

ERA.id - Polresta Bogor Kota bersama Satpol PP dan TNI melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Bogor pada Selasa (22/02/2023) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Bogor Kota Agus Susanto mengatakan tujuan dari razia ini adalah dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kota Bogor

"Sasaran kita adalah minuman beralkohol yang dijual tanpa izin," kepada wartawan.

Agus mengungkapkan razia berawal dari wilayah Tajur menuju ke kafe, diskotik, dan lainnya.

"Dari 9 tempat yang kita razia berhasil kita kumpulkan 298 minuman beralkohol dari berbagai merk baik lokal maupun luar," ucap Agus.

Lanjut Agus, diharapkan semuanya dalam kondisi tetap kondusif, dan memberi kenyamanan, khususnya warga Bogor yang akan melaksanakan ibadah puasa.

"Hal ini akan kita lakukan agar kota Bogor tetap kondusif dan masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah puasa. Kita fokus pada minuman di atas 5 persen, jadi minuman golongan B dan C," ungkap Agus.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Agustiansyah mengaku bahwa razia miras ini akan terus berlangsung dan akan rutin lakukan.

"Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga kondusifitas masyarakat dan juga untuk memastikan para pelaku usaha hiburan di kota bogor tetap mentaati pada peraturan yang ada di kota Bogor terkait minol golongan B dan C," tutup Agus.