Debt Collector yang Gertak Aiptu Evin dan Tarik Paksa Mobil Selebram Ditangkap
ERA.id - Polisi menangkap tiga debt collector atau penagih utang yang kemarin membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin, dalam kasus tarik paksa mobil selebgram Clara Shinta.
"Ya ada yang sudah kita amankan. Akan segera kita rilis kepada teman-teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Rabu (22/2) malam.
Hengki belum mengungkapkan identitas ketiga debt collector yang telah ditangkap itu. Dia hanya menyebut premanisme tidak boleh tumbuh dan berkembang di DKI Jakarta.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," ucapnya
Selain itu, Hengki menerangkan pihaknya juga menangkap tujuh preman dari dua kelompok. Ketujuh preman tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran tak terima ada debt collector yang bertingkah seperti preman. Fadil mengaku geram usai mengetahui anggotanya dimaki-maki debt collector.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu, saya lihat itu anggota dimaki-maki begitu," kata Fadil dilihat di akun Instagram-nya @kapoldametrojaya, Rabu (22/2).
Jenderal bintang dua ini menyebut preman tidak memiliki tempat di Jakarta. Dia mengingatkan jajaran reserse untuk bergerak cepat dan menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme.
"Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap jangan pakai lama. Ini kasat serse-kasat serse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu," ucapnya.