Venna Melinda Siap Kembalikan Barang Ferry Irawan Usai Diancam Penjara 4 Tahun, Sunan Kalijaga: Itu Hanya Edukasi
ERA.id - Venna Melinda siap mengembalikan barang-barang milik suaminya, Ferry Irawan usai mendapatkan ancaman dari pengacara Sunan Kalijaga. Namun, ibunda Verrell Bramasta ini ingin melihat surat kuasa dari Ferry Irawan berisi barang-barang yang wajib dikembalikan.
Ayah Salmafina Sunan ini memperlihatkan satu surat tulis tangan Ferry Irawan. Namun, pihak Venna merasa itu tidak sesuai dengan surat kuasa pada umumnya. Hingga akhirnya, mantan istri Ivan Fadilla ini menolak surat tersebut.
Lalu, Venna Melinda mempertanyakan alasan Sunan Kalijaga berbicara dihadapan media bahwa dirinya mendapatkan ancaman 4 tahun penjara. Sunan Kalijaga berdalih bahwa dirinya hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Itu hanya edukasi kepada masyarakat bahwa kita dititipkan barang atau pegang barang seseorang, dan seseorang itu minta dikembalikan. Kalau tidak sampai dikembalikan, maka ada pasalnya," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari kanal YouTube Was Was pada Kamis (23/2/2023).
Putri Indonesia 1994 ini mengaku sudah menyiapkan berita acara terkait semua barang-barang milik Ferry Irawan. Ia meminta pihak Ferry Irawan lebih fokus membahas soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.
"Saya sudah menyiapkan berita acara semua barang-barang Ferry yang katanya kalau saya tidak mengembalikan, saya diancam hukuman 4 tahun," jelasnya.
"Saya mau fokus dengan kasus KDRT dilakukan Ferry Irawan, saya hanya ingin fokus, clear untuk mengembalikan barang-barang. Sehingga,tidak akan ada statement tidak berkolerasi dengan urusan KDRT," tambahnya.
Wanita berusia 50 tahun ini sudah menyiapkan satu mobil untuk mengangkut semua barang-barang milik Ferry Irawan.
"Disebutkan barang-barang apa yang diminta, Alhamdulillah saya menyediakan satu mobil itu barang-barang Ferry. Saya foto bang Sunan, fotonya warna mana kemeja, celana, dokumen, termasuk hadiah saya kembalikan," katanya.
Venna Melinda akan mengembalikan semua barang milik Ferry Irawan, asalkan ditunjukkan surat kuasa.
"Harus ada surat kuasa. Habis itu saya nggak mau ada tuduhan-tuduhan tak berkolerasi dengan apa yang menjadi kasus KDRT yang menimpa saya," paparnya.
"Surat kuasa beda loh, teman-teman bisa bedain mana surat kuasa. Harus pakai materai," lanjutnya.