Polisi Periksaa CCTV Lokasi Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Anggota GP Ansor
ERA.id - Polisi terus melakukan pengusutan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak terhadap anak anggota Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor. Salah satunya memeriksa CCTV di lokasi kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari Senin hingga hari ini kami lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan detail hingga mencari bukti dari rekaman CCTV," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat ditemui di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Henrikus menjelaskan, olah TKP tersebut sekaligus mencari rekaman CCTV yang langsung menyorot peristiwa pada Senin (20/2) malam pukul 20.30 WIB.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berada di TKP, mulai dari sebelum, saat, maupun usai kejadian tersebut.
Dia menambahkan, pihaknya sedang melengkapi identitas tersangka dan menyatakan orang tua pelaku memang bekerja sebagai pejabat pajak.
"Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian. Tim kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan," katanya.
Henrikus menambahkan, saksi A pada saat itu turut hadir dalam kejadian di TKP bersama tersangka MDS dan temannya berinisial S.
Saksi A dan teman MDS berinisial S juga diperiksa pada Kamis ini di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan mereka dilakukan satu per satu dan tidak bersamaan lantaran pihak Kepolisian ingin menyesuaikan keterangan dari setiap saksi.
"Kalau yang saat ini sudah dimintai keterangan itu S, nah si AG siang ini kita mintai keterangan," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelat nomor polisi mobil yang dibawa tersangka pria berinisial MDS (20), pelaku penganiayaan terhadap korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, diduga sempat diubah dan tak sesuai izin.
Pelat nomor polisi mobil merek Rubicon ini semula menggunakan B 120 DEN, padahal aslinya menggunakan nomor B 2571 PBP.
"Barang bukti tidak hilang, saat ini kami mendalami pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/2). (Ant)