Harta Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo Senilai Belasan Miliar Dipertanyakan Politisi Demokrat
ERA.id - Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, jadi perbincangan netizen setelah dia berbela sungkawa usai dikeroyoknya anak anggota GP Ansor, David, oleh anak pejabat perpajakan, Mario Dandy Satriyo.
Kini harta Prastowo dipertanyakan setelah melonjak pesat selama bekerja sepuluh tahun bekerja di Kemenkeu.
"Mas @prastow, taruhlah dlm 10 thn, gaji mas 100 juta per bulan, maka harta kekayaan yg terkumpul di angka Rp12 milyar. Nah di LHKPN Rp 19 milyar. Luar biasa. Apa ada sampingan mas? Gk perlu marah ya, wajar pejabat diperhatikan rakyat daripada nanti bu Sri Mulyani marah2 lagi," tulis Sekretaris Departemen IV DPP Partai Demokrat, Hasbil Mustaqim Lubis lewat Twitter pribadinya.
ERA pun mengecek ke laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mencari info terkait harta Prastowo. Ternyata benar, pada tahun 2011, semasa dia masih menjadi Account Respresentative di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta, Jatinegara, hartanya berjumlah Rp879.378.284.
Selang sepuluh tahun, pada 2021, Prastowo kini menjadi Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis. Hartanya mencapai Rp19.305.141.614.
Profil Prastowo
Prastowo, menurut laman pribadinya, adalah anak dusun, kelahiran Gunungkidul, Yogyakarta. Setelah menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Gunungkidul, dia melanjutkan dan menyelesaikan studi di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Pascasarjana Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia, serta Magister Ilmu Filsafat STF Driyarkara.
Kini, Prastowo melayani publik sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis. Sebelumnya, dia aktif sebagai Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), sebuah lembaga kajian perpajakan independen yang diabdikan untuk mengarusutamakan isu-isu terkait kebijakan perpajakan.
Prastowo pernah bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan pada tahun 1997-2010 dan mencicipi pekerjaan di beberapa kantor konsultan sebelum mendirikan CITA tahun 2014.
Selain itu, Prastowo juga aktif sebagai Dosen PKN STAN, pernah menjadi Senior Adviser Australia-Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG/ sekarang bernama PROSPERA), Senior Adviser Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, Consultant Asian Development Bank. Narasumber Tetap Bidang Fiskal pada Dewan Ketahanan Nasional, BIN, Komisi XI DPR RI, DPD RI, KEIN, Bappenas, Dewan Pertimbangan Presiden, KPK, Bank Indonesia dan beberapa kali menjadi ahli perpajakan di Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Ombudsman RI, serta menjadi adviser di Tim Reformasi Perpajakan Kemenkeu dan Anggota Tim Penguatan Reformasi Bea dan Cukai Kemenkeu.
Tak sampai di situ, Prastowo juga aktif menjadi narasumber pada acara talkshow di televisi/radio, seminar, dan konferensi nasional maupun internasional, antara lain di Addis Ababa (United Nation Conference on Financing for Development 2015), Sydney (Symposium on Tax and Corruption 2017 “New Perspective of Comprehensive Reform: Integrating Corruption Eradication and Tax Optimalization Agenda”), Kualalumpur dan Singapura (International Tax Conference 2017: Operational Impact of the OECD CRS, “AEOI Study Case in Indonesia”).