Selundupkan 309 Bungkus Sabu Ditemukan dalam Perahu, BNN Tangkap Delapan WN Iran

ERA.id - Badan Nasional Narkotika (BNN) meringkus delapan warga negara asing (WNA) Iran di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau di sekitar Samudera Hindia, perbatasan antara Pulau Christmas dengan Selatan Jawa. 

Mereka diringkus lantaran kedapatan membawa ratusan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kapal nelayan.

"Jadi di kapal nelayan itu ada delapan WNA Iran dan terdapat 309 bungkus sabu," ucap Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose di Dermaga Indah Kiat, Banten Jumat (24/2/2023).

Reinhard menuturkan, pihaknya menangkap delapan WNA Iran itu di laut lepas di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau di sekitar Samudera Hindia, pada Rabu dini hari, 22 Februari 2023.

"Kami membawa barang bukti sabu hingga para pelaku bersandar di Dermaga Indah Kiat, Banten pada 23 Februari 2023," katanya.

Reinhard menjelaskan, ratusan bungkus sabu yang didapati itu memiliki berat berbeda-beda. Pihaknya belum menghitung berat total keseluruhan sabu tersebut

"Total sekitar 309 bungkus, tapi tiap bungkus berbeda-beda beratnya. Nanti kita akan cek secara laboratorium, untuk sementara ini adalah pemeriksaan awal," jelasnya.

Menurut Reinhard, para pelaku pengedar 309 bungkus sabu itu, diduga kuat merupakan jaringan narkoba internasional yang akan mengedarkan barang haram itu ke Indonesia.

"Jaringan internasional, ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif. Informasi lanjutannya setelah kami mengetahui jumlah berat barang bukti itu ya," ucap dia.

Reinhard menambahkan, jika ratusan bungkus sabu itu beredar ke masyarakat, harganya bisa mencapai ratusan miliar rupiah, serta merusak sekitar 300 ribu anak bangsa.

"Lebih dari pada 300 ribu orang yang akan rusak jika barang buktinya sampai beredar. Kalau masalah uang, kalau ini beredar, sekitar ratusan miliar," jelasnya.