Dua Petugas KPU Kabupaten Bogor Meninggal Dunia Saat Bertugas

ERA.id - Dua petugas badan Ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, meninggal dunia. Keduanya yakni petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan mengatakan kedua petugas tersebut adalah Alviansyah, Pantarlih di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, dan Cecep Hermawan PPS di Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas.

Keduanya, kata Heri, meninggal dunia di hari yang sama pada Minggu (26/2/23) sekitar pukul 10.00 WIB dan pukul 17.00 WIB.

"Keduanya sakit saat menjalankan tugas kepemiluan," kata Heri kepada wartawan, Senin (27/2/23).

Sebelum itu, Heri mengungkapkan jika kejadian pilu juga terjadi pada Pantarlih di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur pada pekan lalu.

"Dia kecelakaan sepulang menjalankan tugas coklit ketiban pohon dan kini sedang menjalani perawatan di RSUD Cileungsi. Kini harus menjalani operasi di bagian kepalanya," paparnya.

Atas kejadian itu, KPU Kabupaten Bogor meminta para penyelenggara pemilu yang tengah melaksanakan tugas untuk memperhatikan kesehatan.

"Rekan-rekan PPK dan PPS kami imbau untuk tetap menjaga kesehatan, stamina dalam menjalankan tugas dalam kepemiluan. Tidak perlu memporsir atau memaksakan diri jika badan sudah terasa kurang fit," kata Heri.

Dia mengaku, KPU Kabupaten Bogor akan bersurat dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) agar para penyelenggara pemilu bisa diprioritaskan saat mengalami sakit.

"Segera ke rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan terdekat. Kami akan bersurat ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk mengimbau agar memberi prioritas layanan kepada badan ad hoc KPU Bogor," jelasnya.