Tak Setuju Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, DPR: Jika Ingin Kualitas, Bukan Begitu Caranya
ERA.id - Komisi X DPR RI menentang keras rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait jam masuk sekolah pukul 05:00 WITA.
Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda mengatakan, masih banyak cara lain jika tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.
"Saya tidak setuju dengan kebijakan itu karena masih banyak cara lain untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan," kata Huda kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, jam masuk sekolah paling ideal adalah pukul 07:00 pagi. Jika pun ingin ada tambahan waktu, bisa dilakukan dengan memperpanjang waktu pulang sekolah.
"Saya kira jam 7 itu sudah ideal. Kita kalau mau menambah, tinggal ditambah jam pulangnya diperpanjang. Kalau konteksnya ingin pembaharuan kualitas lulusan dan seterusnya saya kira caranya tidak begitu," kata Huda.
Dia lantas meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengkaji kembali apakah masuk sekolah dini hari sudah sesuai standar atau tidak.
"Kemendikbud perlu merespons memastikan apakah memajukan jam masuk sekolah itu standar ga sih. kalau saya di awal bilang saya tidak setuju," ucapnya.
Gubernur NTT Viktor Laiskodat dalam pertemuan dengan sejumlah guru dan kepala sekolah SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu yang potongan videonya viral di Kota Kupang.
Dalam video tersebut Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat ingin agar aktivitas sekolah khusus bagi SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.
Orang nomor satu di NTT itu menginginkan agar dengan sekolah mulai pukul 05.00 WITA NTT bisa menciptakan para pelajar dan sekolah yang unggul.
Bahkan Gubernur Laiskodat menginginkan satu atau dua sekolah dari daerah ini harus masuk 200 sekolah unggul nasional.
Darius sendiri bertanya-tanya alasan apa sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 WITA menjadi 05.00 WITA.
"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 WITA menjadi jam 05.00 WITA. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.