Pelatih Bulu Tangkis di Surabaya Ditangkap Kasus Pencabulan

Surabaya, era.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membekuk seorang pelatih bulu tangkis karena kasus pencabulan. Pelatih itu dilaporkan para orang tua dari sejumlah anak didiknya.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni kepada wartawan di Surabaya, Jumat, mengungkap pelaku berinisial JY. Si pelatih sering memeluk dan meraba-raba anak didiknya setiap kali menunggu jemputan usai berlatih bulu tangkis di tempat latihannya.

"Pada kesempatan lain, pelaku menyuruh korban mengambil air di kamar mandi lingkungan tempat latihan. Di dalam kamar mandi itu lalu pelaku memeluk dan meraba-raba anak didiknya," kata Ruth Yeni seperti dilansir Antara, Jumat (31/8/2018).

Sejumlah anak didiknya yang menjadi korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Kesal dengan perbuatan pelaku, para orang tua melayangkan laporan ke Polrestabes Surabaya.

"Atas laporan dari sejumlah orang tua korban kami melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku di tempat latihannya," beber Ruth.

Anak didik pelaku yang menjadi korban kebanyakan pelajar Sekolah Dasar, usia 9 hingga 10 tahun. "Sementara yang melapor baru empat korban," katanya.

Pelaku mengakui kerap melakukan pencabulan terhadap anak didiknya sejak 2017. Polisi berjanji akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan banyak korban lainnya. Pelaku dijerat perkara pencabulan terhadap anak, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau paling lama 15 tahun penjara.

"Karena anak-anak yang berlatih bulu tangkis di tempat korban ada banyak. Bisa jadi ada korban lainnya yang belum melapor," ujarnya.

 

Tag: pelecehan seksual