'Ini Menghina Pengadilan Yang Mulia', Momen Teddy Minahasa Kesal Ditertawai Kubu AKBP Dody di Persidangan

ERA.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa kesal dan menyebut penasihat hukum (PH) terdakwa AKBP Dody Prawiranegara menghina persidangan. Teddy kesal karena ditertawai saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (1/3/2023).

Awalnya, penasihat hukum Dody menanyakan alasan Teddy memerintahkan kliennya untuk mengganti narkotika jenis sabu dengan tawas. Teddy menjawab saat itu dirinya menyebut mengganti sabu dengan trawas, atau bukan tawas.

"Oke, BAP (berita acara pemeriksaan) ahli forensik digital tambahan (pada) 22-11-2022, poin nomor 7 halaman 3, mengenai mengganti bb (barang bukti) dengan tawas, mengapa harus tawas?" tanya PH ke Teddy yang jadi saksi saat sidang di PN Jakbar, Rabu (1/3/2023).

"Yang benar itu trawas," jawab Teddy.

"Iya trawas. Saya cek trawas itu kecamatan," balas kubu Dody.

Terdakwa kasus narkoba ini menyebut ahli digital forensik merekayasa BAP-nya. Dia meminta agar hal itu ditanyakan ke ahli tersebut, yakni sabu diganti dengan tawas atau trawas.

Kubu Dody tampaknya tak puas dengan jawaban Teddy dan menanyakan apa arti trawas. Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih menengahi dan menanyakan perintah ke Dody itu ialah mengganti sabu dengan tawas atau trawas.

Teddy menjawab dirinya menuliskan trawas saat menuliskan pesan itu ke Dody melalui media sosial WhatsApp.

"Berbeda (tawas dengan trawas), tapi maksud saya menuliskan itu tawas apa trawas?," tanya Hakim Jon Sarman.

"Trawas," jawab Teddy.

"Baik, kalau yang dimaksud trawas itu apa sepengatahuan saksi?" balas Jon Sarman.

"Sebuah kota," timpal Teddy.

PH Dody tertawa mendengar jawaban Teddy dan menyebut sabu ditukar dengan kota atau kecamatan. Jenderal bintang dua Polri ini kesal karena ditertawai dan menyebut kubu Dody menghina persidangan.

"Tawas tersebut digantikan dengan kecamatan? Hahaha," ucap kubu Dody sambil tertawa. Pengunjung sidang juga tertawa mendengar perkataan penasihat hukum Dody.

"Ini menghina pengadilan, Yang Mulia. Coba kuasa hukum tertawa di depan sidang," ucap Teddy.

"Baik sebentar saksi. Silahkan kesimpulan nanti, kita tujuannya menggali fakta seluas-luasnya," ujar Hakim menengahi.