Usai Klarifikasi Soal LHKPN ke KPK, Rafael Alun Dijemput Mobil Innova
ERA.id - Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo rampung memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya sebesar Rp56 miliar.
Rafael memberikan klarifikasi selama 8,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Ayah Mario Dandy itu tak banyak bicara kepada awak media. Dia hanya sempat menyampaikan permohonan maaf dan mendoakan kesembuhan putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David.
Dia juga memilih bungkam dan beralasan sudah lelah saat ditanyai mengenai sejumlah harta kekayaannya yang tak tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk saham di enam perusahaan.
"Saya sudah sampaikan itu (ke KPK). Saya sudah lelah, tolong kasihan saya," ujar Rafael.
Saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, terlihat Rafael dijemput mobil Innova berwarna putih berplat nomor B 777 RCO.
Sebagai informasi, Rafael Alun memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifkasi kekayaannya. Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 9:00 WIB.
Sebelumnya, kekayaan Rafael mendadak jadi sorotan masyarakat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy terhadap Cristalino David Ozora viral di media sosial.
Warganet banyak mengungkapkan bahwa Mario Dandy kerap bergaya hidup mewah dengan mengendarai motor Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.
Adapun Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael punya kekayaan mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut terkuak berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Februari 2022.
Jumlah kekayaan itu melebihi kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo sekitar Rp14 miliar yang merupakan atasan Rafael. Tak sampai di sana, aset Rafael hanya kalah tipis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani sebesar Rp58 miliar dari 67,2 miliar dipotong utang.
Belakangan, Sri Mulyani langsung mencopot Rafael Alun dari jabatannya di DJP Kemenkeu. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Rafael untuk meminta klarifikasi atas LHKPN miliknya.