Gelombang Tinggi Potensi Landa Perairan Merak-Bakauheni, ASDP Minta Jasa Kapal Ferry Hati-hati
ERA.id - Lalu lintas Merak-Bakauheni berpotensi dilanda cuaca ekstrem. Hal itu berdasarkan monitoring Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Selat Sunda yang akan dilanda gelombang tinggi pada periode 1 Maret 2023.
"Kepada seluruh pengguna jasa kapal ferry khususnya lintasan tersibuk, Merak-Bakauheni agar tetap berhati-hati saat melakukan penyeberangan, mewaspadai cuaca buruk, dan pastikan kondisi stamina dan kendaraan agar tetap sehat dan prima," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, Rabu (1/3/2023).
Shelvy menuturkan pihaknya juga secara aktif dan berkelanjutan menyampaikan informasi kepada pengguna jasa jika terdapat keterlambatan pelayanan yang timbul dikarenakan cuaca ekstrem.
"Kami terus memonitor perkembangan cuaca dan gelombang tinggi yang disampaikan dan berkoordinasi intensif khususnya dengan BMKG, kepolisian/TNI, dan otoritas pelabuhan setiap kali sebelum kapal ferry melakukan pelayaran agar perjalanan aman dan lancar sampai tujuan," jelasnya.
Shelvy menuturkan pihaknya rutin melakukan upaya peningkatan keselamatan perjalanan, seperti perawatan dan perbaikan kapal sesuai jadwal.
"Dengan semua upaya yang kami lakukan ini, ASDP ingin memastikan seluruh pengguna jasa merasa aman saat berada di atas kapal selama dalam penyeberangan," ucap dia.
Berdasarkan keterangan Stasiun Meteorologi Maritim Serang BMKG, potensi gelombang tinggi tersebut berlaku mulai Selasa, 28 Februari hingga Rabu, 1 Maret 2023. Gelombang laut dengan ketinggian antara 4-6 meter berpotensi terjadi di perairan Selat Sunda bagian selatan, Samudera Hindia selatan Banten, dan perairan selatan Banten.
Selanjutnya, untuk ancaman gelombang laut dengan ketinggian 1,25-2,5 meter diperkirakan terjadi di Selat Sunda bagian utara. BMKG berharap pihak-pihak terkait memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran untuk perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter) dan kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter).
Selanjutnya, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter) serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter).