Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuh Berantai Wowon Cs di Bekasi dan Cianjur

ERA.id - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai atau serial killer tersangka Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Dulloh (63), dan Muhammad Dede Solehudin (35).

Rekonstruksi ini dilakukan langsung di lokasi kejadian, yakni di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat.

"Rekonstruksi akan dilakukan langsung di TKP, baik di TKP Bekasi maupun yang di Cianjur, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

Trunoyudo menyebut rekonstruksi ini dilakukan untuk menyesuaikan temuan penyidik, baik keterangan saksi maupun barang bukti dalam kasus ini.

Diketahui, tersangka Wowon Cs sudah membunuh sembilan korban. Selain melakukan pembunuhan, para tersangka ini juga menipu sebelas TKW (tenaga kerja wanita).

Sebelas TKW yang ditipu para tersangka ini ialah Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene, dan Sulastini. Farida dan Siti tewas dibunuh Wowon Cs.

Hasil pemeriksaan sementara, Hana telah memberikan uang sekira Rp288 juta dan Aslem menyerahkan Rp75 juta ke tersangka serial killer ini. Para tersangka ini pun dijerat pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana. Wowon, Dulloh, dan Dede terancam hukuman mati.