KPK Bakal Panggil Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait harta kekayaannya yang tengah menjadi sorotan masyarakat.
Eko disoroti kekayaannya karena dia disebut gemar memamerkan kendaraan mewah, seperti motor Harley Davidson hingga pesawat Cessna. Sementara pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK, jumlah hartanya mencapai Rp15,7 miliar.
"Sudah (disorot, red) dan besok akan tugas pemeriksaan. Pasti kita periksa," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
Bersama Inspektorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, KPK akan mengecek harta milik Eko. Apalagi, kata Pahala, dia punya utang yang fantastis mencapai Rp9 miliar sehingga total hartanya hanya Rp6,7 miliar.
"Kita dalami LHKPN-nya dengan pola yang lain lagi, jumlahnya enggak istimewa tapi utangnya kan istimewa. Nah, itu sedang kita dalami lagi," tegasnya.
Eko merupakan pejabat di Kementerian Keuangan kedua yang disorot KPK setelah viral ketahuan kerap memamerkan gaya hidup mewah.
Sebelumnya, KPK sudah meminta mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mengklarifikasi harta kekayaannya.
Sebagai informasi, LHKPN Eko mencatatkan kepemilikan harta sebesar Rp15,7 miliar. Pelaporan disampaikan pada 31 Desember 2021.
Sebesar Rp12,5 miliar harta yang dimiliki Eko berupa dua aset tanah dan bangunan di Malang dan Jakarta Utara. Sementara Rp2,9 miliar mencaku 9 alat transportasi.
Rinciannya, Eko punya mobil BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Kemudian, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Semua kendaraan ini terdaftar atas hasil sendiri.