Polda Jateng Akan Sidang Etik 5 Anggotanya yang Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara, Divpropam Polri Sita Uang Puluhan Miliar
ERA.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) siap menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ke lima anggotanya yang diduga menjadi aktor suap dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Adapun kelima orang terdiri dari dua Kompol, satu AKP dan tiga Bintara. Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023)
Aksi kelima oknum Polda Jateng ini kepergok dalam operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Propam Mabes Polri dan oknum polisi ini langsung diperiksa secara intensif usai terkena OTT.
"Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.
Kasus dugaan suap ini diketahui usai Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberi penjelasan terkait OTT Paminal Divpropam Polri terhadap dugaan suap penerimaan bintara di Polda Jateng.
"Dikabarkan, dalam OTT itu tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar," kata Sugeng dalam keterangannya dikutip hari ini.