Kelanjutan Kasus Ibu Muda yang Mencabuli Belasan Anak-Anak di Jambi

ERA.id - Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi menyatakan ibu muda berinisial YS (25) yang diduga melecehkan atau mencabuli belasan anak di Kota Jambi, tidak terganggu jiwanya.

Itu diakui Kasubbid Penmas Bidang Humas Kepolisian Daerah Jambi, Kompol Mas Edy, Jumat (3/3/2023).

Mas Edy mengatakan berkas perkara pelecehan ini sudah tahap satu, yaitu pengiriman berkas perkara dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Ia menjelaskan bahwa JPU mempunyai waktu untuk memeriksa kelengkapan berkas tersebut dan nanti hasil dari pemeriksaan akan disampaikan ke penyidik Polda Jambi.

Untuk saat ini terduga pelaku pelecehan belasan anak ditahan di Mapolda Jambi.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan YS terhadap belasan orang anak terjadi di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Belasan orang anak-anak yang menjadi korban itu kemudian melaporkan pelaku ke Polda Jambi pada 3 Februari 2023.

Sebaliknya, pelaku YS juga mengaku menjadi korban pelecehan dari delapan orang anak dan balik melaporkan mereka ke Polresta Jambi.

Sementara itu, sebanyak 10 orang anak korban pelecehan sempat direhabilitasi mentalnya di Balai Rehabilitasi Anak Sentra Alyatama dan saat ini mereka sudah kembali ke rumah masing-masing.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga menemukan foto dan video "dewasa" dari telepon genggam milik YS.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira mengatakan bukti ini terungkap saat tersangka diperiksa. Namun YS tidak mengakui bukti foto dan video dewasa itu sebagai miliknya.