Dinkes Kabupaten Bandung Barat Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Warganya Keracunan Massal

ERA.id - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Hernawan Wijayanto mengatakan, pihaknya menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas insiden keracunan massal di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang.

"Sudah ditetapkan KLB sesuai Permenkes 2013. Status KLB ini ditetapkan sejak Senin 27 Februari 2023, sampai sekarang statusnya masih KLB. Kalau sudah gak ada pasein dirawat kita cabut," ungkap Hernawan saat dihubungi pada Sabtu (4/3/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan KBB ada 226 orang yang mengalami keracunan usai menyantap makanan di acara hajatan. Dari data itu jumlah yang dirawat tinggal 4 orang yakni 1 di RSUD Lembang,1 di RS Salamon, 1 di RS Advent, dan 1 orang di Puskesmas Jayagiri.

Hernawan menjelaskan dengan status KLB, pihaknya membentuk jejaring surveilans dengan melibatkan berbagai instansi di tingkat wilayah. Mereka menjalankan penanganan dan membuat rencana surveilans dan rencana penyelidikan lanjutan.

"Tak cuma yang paling penting selain penanganan yakni pembiayaan korban keracunan. Semuanya ditanggung pemerintah," jelas Hernawan.

Tak cuma penanganan saat ditemukan waega keracunan. Nantinya, setelah warga sembuh Dinas Kesehatan bakal melakukan pemantauan kasus secara intensif sesuai masa inkubasi bakteri atau kuman yang menyebabkan keracunan.

Bahkan, Dinas Kesehatan akan gencar memberi penyuluhan dan pelatihan tatalaksana KLB dan Higiene Sanitasi Pangan (HSP), pembinaan dan pengawasan HSP secara rutin dan berkala, serta penyuluhan tentang PHBS ke masyarakat setempat.

"Jadi sebenarnya status KLB ini diperlukan agar penanganan saat terjadi dan sesudah keracunan betul-betul dilaksanakan," jelasnya.

Hernawan melanjutkan, berdasarkan hasil uji laboratorium ada makanan yang mengandung bakteri Salmonella Antericia yang membuat warga keracunan.

"Hasil uji lab mikrobiologi, capcay dan sop baso positif salmonella antericia. Selanjutnya uji pemeriksaan kimia, hasilnya sekitar 10 harian," ungkapnya.

Dia mengatakan sebelumnya pihaknya delapan sebanyak sampel makanan dan satu sampel air bersih yang diduga menjadi penyebab keracunan massal untuk dilakukan uji laboratorium.

"8 sampel makanan itu rolade ayam, bistik sapi, nasi putih, rujak buah, saus asam manis, kentang mustofa, capcay, sop baso dan 1 sampel air bersih. Jadi total ada 9 sampel yang diuji lab," terang Hernawan.

Hernawan menjelaskan, bakteri salmonella antericia dapat mengganggu organ pencernaan manusia yang bisa menimbulkan gejala seperti mual, muntah, pusing, dan diare.

"Tapi hasil uji lab (mikrobiologi) ini belum bisa dijadikan kesimpulan lantaran masih menunggu proses uji pemeriksaan kimia. Waktunya sekitar 10 harian," papar Hernawan.