Cari Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo, KPK Lakukan Penyelidikan Harta Kekayaan
ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencari unsur dugaan korupsi atas kepemilikan harta kekayaan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah sudah memberi lampu hijau untuk melakukan penyelidikan. Keputusan diambil pada Senin (6/3) sore.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik," kata Pahala kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Dengan demikian, KPK tak lagi melakukan pencegahan. Selanjutnya, Rafael akan diurus oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
"Sudah enggak di pencegahan lagi," ucap Pahala.
Menurut Pahala, ada beberapa hal yang akan didalami dalam upaya penyelidikan seperti kepemilikan saham di salah satu perusahaan.
Muncul dugaan adanya keterlibatan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu lainnya yang ikut punya saham di salah satu perusahaan milik Rafael.
"Angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga," tegasnya.
Nantinya, pejabat ini bakal dimintai klarifikasi juga soal harta kekayaannya. Pahala menyebut surat untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah dikirimkan KPK.
Diketahui, kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan seiring mencuatnya kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya yaitu Mario Dandy terhadap putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.
Keluarga Rafael kedapatan sering memamerkan gaya hidup mewah. Seperti mengendarai mobil Jeep Rubicon dan motor gede alias moge Harley Davidson.
Terkait kepemilikan dua kendaraan itu, KPK menemukan bahwa mobil Rubicon dibeli oleh Rafael dari seseorang yang tinggal di sebuah gang kawasan Mampang, kemudian dijual kembali kepada sang kakak.
Sementara motor Harley Davidson ketahuan tidak berpelat nomor alias bodong.
Belakangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT) memblokir rekening Rafael.
PPATK juga memblokir rekening istri Rafael dan anak-anaknya, termasuk milik Mario Dandy Satrio yang merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora.
"Ya semua (rekening Rafael, istrinya, dan anaknya Mario Dandy diblokir," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).