PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarganya, Nominalnya Capai Ratusan Miliar
ERA.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Namun, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana tak merinci saldo yang ada di rekening itu. Dia hanya menyebut ada uang ratusan miliar di rekening Rafael dan keluarganya.
"Lebih dari 40 rekening. (Total uang di rekening itu) ratusan miliar," kata Ivan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).
Pemblokiran rekening itu diduga karena adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ivan menerangkan rekening Rafael dan keluarganya diblokir sejak pekan lalu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo memiliki saham di enam perusahaan. Harta kekayaan Rafael sebesar Rp56 miliar jadi sorotan lantaran dinilai tak sesuai dengan profilnya.
"(Rafael Alun memiliki) saham di enam perusahaan," ucap Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3).
Menurut Pahala, saham yang dimiliki Rafael sudah tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) tahun 2021. Namun, publik hanya bisa mengakses kepemilikan saham tersebut hanya sampai kepemilikan surat berharga yang tercantum dalam LKHPN Rafael.
"Iya, disebutkan di LKHPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi," ucap Pahala.