Bejat! 24 Santri di Sumut Jadi Korban Pencabulan 2 Guru
ERA.id - Polisi meringkus dua orang guru salah satu pesantren di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), usai dilaporkan melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Pelaku masing-masing berinsial MS (26) dan S (30) kini telah ditahan di Mapolres Padang Lawas. Kasatreskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan sebanyak 24 santri menjadi korban pencabulan MS dan S.
"Dia dilaporkan atas perbuatan cabul. Ada yang dipegang kemaluannya, dicium maupun oral seks," ungkap Hitler, Selasa (7/3/2023).
Hitler mengatakan saat keduanya telah menjalani pemeriksaan dan sudah mengakui perbuatannya. Keduanya mencabuli para santri sejak tahun 2022 lalu.
"Pencabulan ini dilakukan sejak 2022 lalu. Korban masih 14-16 tahun," sebutnya.
Sementara, tambah Hitler, terungkapnya aksi bejad kedua pelaku setelah salah satu orang tua korban melaporkan ini ke polisi, pada Minggu (5/3/2023). Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terungkap setelah orang tua korban melapor. Kita akan segera gelar perkara," pungkasnya.