Warga yang Melintas Jalur Alternatif Cikereteg Bogor-Sukabumi Harus Bayar Rp2 Ribu

ERA.id - Kerusakan Jembatan Cikereteg, Jalur Bogor-Sukabumi, menimbulkan masalah baru. Di jalan alternatif yang dibuka pemerintah, kini terbentang spanduk bertuliskan tarif berbayar bagi kendaraan yang melintas.

Salah satunya itu terpantau di Jalan Alternatif Cibolang Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Dalam spanduk tersebut, sepeda motor yang akan melintas dikenakan tarif sebesar Rp2.000.

Kapolsek Ciawi, Polres Bogor, Kompol Agus Hidayat mengaku pihaknya sudah mendatangi lokasi pemasangan spanduk. Di lokasi, polisi bersama seluruh tokoh desa dan masyarakat melakukan musyawarah.

"Yang mana dari keterangan yang diberikan warga memang benar pemasangan banner (spanduk) tersebut dilakukan oleh warga setempat," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (7/3/23).

Pemasangan spaduk itu bertujuan untuk mengingatkan atau membantu bagi pengendara yang melintas. Adapun terkait tarif yang ditulis dalam spanduk sifatnya sukarela tidak untuk memaksa.

"Banner telah dilepas oleh warga setempat sejak tadi malam," jelasnya.

Dari musyarawah, warga bersedia untuk merubah tulisan dalam spanduk agar tidak meresahkan. Warga tetap bisa membantu pengendara motor yang melintas selama tidak ada unsur paksaan.

"Masyarakat bersedia merubah tulisan pada banner dengan kata-kata yang sifatnya tidak memaksa dan nantinya warga tetap bisa membantu pengedara yang melintas tanpa usur pemaksaan," jelasnya.