Terungkap, Rafael Alun Gunakan Jabatan di Ditjen Pajak Untuk Keuntungan Perusahaannya
ERA.id - Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Irjen Kemenkeu) Awan Nurmawan mengungkapkan, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi.
Hal itu terungkap setelah tim investigasi dugaan fraud atau penipuan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu melakukan audit atas harta kekayaan Rafael.
"(Rafael Alun) menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya," kata Awan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Awan lantas menjelaskan, bahwa Rafael memanfaatkan jabatannya untuk pengadaan barang dan jasa di perusahan pribadinya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengetahui bahwa Rafael selama menjabat sebagai pejabat pajak telah terlibat konflik kepentingan.
"Jadi intinya gini, yang bersangkutan itu denga posisinya ada melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya. Ada konflik of interest," ucapnya.
Diketahui, Rafael kedapatan saham di enam perusahaan. Dua diantaranya berada di Minahasa Utara atas nama sang istri.
Sementara, Dirjen Pajak Suryo Utomo menambahkan, pihaknya saat ini sedang memeriksa enam perusahaan tersebut dan satu konsultan pajak yang diduga terafiliasi dengan Rafael.
Dia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk menguji kepatuhan perpajakan dari enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang terafiliasi dengan Rafael.
"Surat pemerintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap enam perusahaan yang disampaikan plus satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan Saudara RAT," ujar Suryo.
Adapun enam perusahaan dan satu konsultan pajak itu antara lain GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, SCR.
Atas perbuatannya, Rafael kini diganjar pemecatan sebagai ASN Kementerian Keuangan. Dia juga tak bakal memperoleh uang pensiun sebab diberhentikan dengan tidak hormat.