Terungkap Fakta Baru Kasus Dua Wanita Dicor di Bekasi, Polisi: Pelaku Bunuh Diri Usai Melakukan Aksinya
ERA.id - Polisi membenarkan pelaku yang membunuh dan mengecor dua wanita berinisial HP (47) dan YP (48) di dalam rumah kontrakan di kawasan Bekasi adalah P yang merupakan penghuni kediaman itu sendiri.
"Iya sementara hasil penyidikannya didapat hasilnya adalah pelaku diduga bunuh diri setelah melakukan perbuatan melawan hukum membunuh kedua wanita tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Trunoyudo menerangkan polisi belum dapat memastikan bagaimana cara P membunuh HP dan YP. Hal itu akan diketahui usai dilakukan autopsi. "Kita tunggu hasil dari autopsi," ucapnya.
Sebelumnya, ditemukan dua mayat perempuan berinisial HP dan YP di Jalan Nusantara RT 11/RW 22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, dalam keadaan dicor pada Senin (27/2).
Selain mayat dua perempuan, polisi juga menemukan seorang lelaki berinisial P yang diduga pengontrak rumah dengan kondisi luka di bagian tangan.
Polres Bekasi menjelaskan penemuan kedua mayat tersebut berawal dari laporan suami dari salah satu korban.
Kemudian dari laporan tersebut, polisi akhirnya mencari keberadaan istrinya dengan melacak melalui telepon seluler (ponsel) korban dan menemukan titik lokasi di sekitar kontrakan tersebut.